JAKARTA, KOMPAS.TV - Perempuan pendukung Rizieq Shihab terlibat adu mulut dengan polisi wanita yang berjaga dalam sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Adu mulut terjadi karena mereka mencoba menerobos masuk untuk mengikuti jalannya sidang. <br /> <br />Sambil berteriak, perempuan yang mengaku kuasa hukum dari Rizieq Shihab tersebut memaksa masuk ke dalam ruang sidang. <br /> <br />Namun keduanya tak diperbolehkan masuk oleh polisi karena jumlah penonton dalam persidangan dibatasi sesuai dengan portokol kesehatan. <br /> <br />Polisi yang bertugas tetap melarang pendukung Rizieq Shihab masuk ke pengadilan guna mencegah potensi kerumunan. <br /> <br />Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini hanya terbuka untuk kalangan terbatas yakni mereka yang sedang mengurus berkas atau pegawai pengadilan. <br /> <br />Pengamanan ketat terus dilakukan, ada 1.788 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan untuk menjaga jalannya sidang. <br /> <br />Sidang eksepsi kasus pelanggaran undang-undang karantina kerumunan Petamburan dan Mega Mendung, serta penyebaran berita bohong hasil tes usap Covid-19 dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab, digelar mulai pukul 09.00 WIB. <br /> <br />Sidang eksepsi untuk terdakwa Direktur Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tatat dimulai terlebih dahulu. <br /> <br />Baru setelahnya dilanjut pembacaan eksepsi dari terdakwa kasus pelanggaran undang undang kekarantinaan kesehatan, Rizieq Shihab. <br /> <br />Dalam sidang pembacaan eksepsi, terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab kembali menolak membacakan eksepsi secara virtual. <br /> <br />Rizieq meminta agar eksepsinya dibacakan dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Kuasa hukum Rizieq Shihab pun meminta agar hakim kembali menunda persidangan dan menjadwalkan sidang pada hari lain. <br /> <br />