JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap pada sikapnya yang menolak penyelenggaraan Formula E di Jakarta. <br /> <br />Fraksi PSI menemukan banyak keganjilan dari proses pelaksanaan. <br /> <br />PSI meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk memberikan klarifikasi terkait pertanggungjawaban commitment fee sebesar 560 miliar rupiah yang telah dibayar kepada panitia. <br /> <br />Klarifikasi ini penting mengingat uang yang digunakan untuk pembayaran Formula E merupakan APBD yang 100% uang rakyat. <br /> <br />Hal ini disebabkan oleh meskipun anggarannya dibebankan kepada Dispora DKI Jakarta, tetapi Gubernur Anies sudah menunjuk langsung PT Jakpro sebagai pelaksana kegiatan. <br /> <br />PSI meminta Gubernur Anies untuk melakukan kajian kembali soal pelaksanaan Formula E mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan jika ajang balapan mobil listrik Formula E telah melewati proses panjang yang melibatkan sejumlah pihak. <br /> <br />Sehingga tidak bisa dihentikan begitu saja dan diputuskan oleh sepihak. <br /> <br />Dirinya berharap agar pagelaran Formula E dapat digelar pada tahun 2022 mendatang setelah mengalami penundaan pada tahun ini akibat pandemi Covid-19. <br /> <br />Dalam temuannya, BPK merinci pembayaran fee yang telah dilakukan Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E mencapai 560 miliar rupiah lebih. <br /> <br />BPK juga mencatat Pemprov DKI juga telah membayar bank garansi senilai 22 juta pound sterling atau setara 423 miliar rupiah. <br /> <br />PT Jakpro juga telah menarik bank garansi yang telah dibayarkan. <br /> <br />Penarikan bank garansi dilakukan karena gelaran Formula E ditunda akibat pandemi Covid-19 yang masih mewabah. <br /> <br />BPK juga menilai PT Jakpro belum maksimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak feo soal pembayaran. <br /> <br />Yang terakhir BPK menilai belum ada kejelasan soal pembagian pendanaan yang bisa membebani APBD DKI. <br /> <br /> <br />