JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pengganda uang yang sempat direkam dan diunggah hingga viral di media sosial mengaku dirinya menggunakan trik khusus untuk menarik perhatian warga. <br /> <br />Polisi menyebut tersangka bernama Herman menggunakan uang palsu untuk menggandakan uang. <br /> <br />Motifnya agar semakin banyak warga menggunakan jasanya sebagai tukang pijat, penjual barang antik, dan pengobatan alternatif. <br /> <br />Polisi mengungkap setelah pelaku melakukan trik menggandakan uang ada sekitar 200 pasien per hari yang datang ke tersangka. <br /> <br />Kini polisi tengah mengumpulkan laporan dari warga yang jadi korban penipuan pelaku. <br /> <br />Selain itu polisi juga menjerat pelaku dengan pasal perlindungan anak karena menikah dengan anak berusia 15 tahun. <br /> <br />Sebelumnya video tersangka Herman yang mengaku bisa menggandakan uang sempat menggegerkan warga kelurahan bahagia Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Video yang juga viral di media soal ini, pertama kali diunggah di Facebook, pada hari Sabtu (20/3/2021). <br /> <br />Video yang dibuat pelaku ini diketahui direkam oleh istrinya. <br /> <br />Polisi kini masih mengusut kasus penggandaan uang yang dilakukan tukang pijat bernama Herman di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Adakah penipuan dalam kasus ini dan apakah di era masyarakat modern ini masih banyak warga yang percaya hal-hal berbau mistis? <br /> <br />Simak perbincangan hal ini bersama Kapolres Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, serta Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasojo. <br /> <br />
