MEDAN, KOMPAS.TV - Mungkin masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. <br /> <br />Di Medan, Sumatera Utara, seorang perempuan ditangkap polisi karena menghina polisi yang sedang menggelar razia protokol kesehatan dengan kata-kata tak pantas di media sosialnya. <br /> <br />Hinaan ini diunggah secara live atau langsung pelaku melalui akun media sosial. <br /> <br />Akibat unggahannya, pelaku yang berinisial KS ini ditangkap oleh Polres Meda Kota. <br /> <br />Dalam unggahannya pelaku terbukti berulang kali menyebutkan kata-kata yang tidak pantas ketika melihat rombongan petugas yang hendak membubarkan kerumunan warga di sejumlah tempat makan di kawasan Multatuli, Medan. <br /> <br />Unggahan pelaku, kemudian terdeteksi oleh polisi yang kemudian langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku kesal dengan kedatangan polisi yang hendak membubarkan pelaku dan teman-temannya yang saat itu hendak makan. <br /> <br />
