TAKALAR, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus meninggalnya seorang warga asal Kabupaten Takalar seusai menjalani vaksin covid-19 dosis pertama. <br /> <br />Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau komnas KIPI memastikan vaksinasi tidak memicu kematian. <br /> <br />Seorang warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia pada 22 Maret kemarin di salah satu rumah sakit di Makassar. <br /> <br />Almarhum meninggal tepat 1 minggu setelah menjalani suntik vaksin dosis pertama pada 15 Maret. <br /> <br />Sebelum divaksin, almarhum dinyatakan dalam kondisi sehat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia 3 hari setelah divaksin. <br /> <br />Ia mendapat suntikan vaksin dosis pertama di tempat kerjanya di Kota Makassar. <br /> <br />Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel langsung menurunkan tim untuk menyelidiki kasus kematian, berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan meminta keterangan anggota keluarga almarhum di Takalar. <br /> <br />Tim juga akan memeriksa vaksin yang digunakan almarhum dan mengecek riwayat medis semasa hidupnya. <br /> <br />Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) angkat bicara. Komnas KIPI memastikan bahwa vaksinasi tidak memicu kematian. <br /> <br />Komnas KIPI menduga almarhum meninggal dunia akibat penyakit bawaan atau komorbid di usia lanjut yang menimbulkan serangan kematian mendadak. <br /> <br />Sebelum disuntikkan ke masyarakat, vaksin covid-19 yang saat ini digunakan di Indonesia sudah terlebih dahulu menjalani uji klinis hingga beberapa tahap. Pemerintah juga menjamin vaksin yang dipakai aman dan halal. <br /> <br />
