SOLO, KOMPAS.TV - Pra peradilan dalam kasus dugaan penghinaan Wali Kota Solo, Jawa Tengah, akan segera digelar. <br /> <br />Pihak penggugat, sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Solo. <br /> <br />Surat pemanggilan ini diterima oleh Advokat Boyamin Saiman, pada hari Rabu (24/03) siang di kantornya, di Solo, Jawa Tengah. <br /> <br />Sebelumnya Boyamin bersama sejumlah advokat, mendaftarkan gugatan pra peradilan, terkait mahasiswa yang diduga menghina Wali Kota Solo di media sosial. <br /> <br />Boyamin mengatakan, sidang sudah terjadwal pada hari Senin mendatang. <br /> <br />Dirinya mengajukan pra peradilan, karena menilai pemanggilan yang dilakukan polisi tidak sah. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
