Surprise Me!

Pengadilan Negeri Kalianda Eksekusi Bangunan yang Berdiri di Lahan ITERA

2021-03-25 1 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan mengeksekusi bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan milik Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Selasa (23/3). <br /> <br />Perobohan bangunan di lahan seluas 715 meter persegi yang terletak di Jalan Terusan Ryacudu, Way Hui, Lampung Selatan ini, setelah ITERA dinyatakan sebagai pemilik sah lahan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. <br /> <br />Melalui kuasa hukum ITERA, Sopian Sitepu menyebut kliennya sudah mengingatkan agar pemilik bangunan segera mengosongkan lahan tersebut. <br /> <br />Namun, imbauan itu tidak pernah dilakukan, hingga PN Kalianda, Lampung Selatan harus turun langsung untuk mengeksekusi atau merobohkan bangunan yang berdiri di atas tanah yang bukan miliknya. <br /> <br />Penertiban bangunan oleh PN Kalinda berjalan tertib, tanpa upaya perlawanan dari pemilik bangunan, untuk mengantisipasi kericuhan personil TNI Polri dan Satpol PP tetap berjaga di lokasi. <br /> <br />#PNKalianda #EksekusiLahan #ITERA <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon