BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penanganan virus corona, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM berskala mikro hingga 5 april mendatang. <br /> <br />Perpanjangan masa PPKM ini atas dasar instruksi Menteri Dalam Negeri dan dari Penjabat Gubernur Kalsel. <br /> <br />Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar, mengatakan akan kembali merevisi SK Walikota Banjarmasin tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM di Kota Banjarmasin. <br /> <br />"Kami dari tanggal 9 itu sudah melanjutkan sampai tanggal 31 maret, kemudian dari tanggal 23 ini lalu diperpanjang ke tanggal 5, jadi itu akan kita revisi SK-nya," terang Mukhyar. <br /> <br />PPKM berskala mikro tersebut terus diperpanjang dengan memantau perkembangan kasus penularan covid-19 di Kota Banjarmasin. <br /> <br />Berdasarkan data di laman instagram Dinkes Kota Banjarmasin pada 23 maret 2021 menunjukan penambahan sebanyak 33 kasus dengan 351 kasus aktif covid-19. <br /> <br />
