PALEMBANG, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Selatan, menunjuk Staf Ahlinya, Rosidin Hasan, sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Pj Bupati diminta mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten tersebut. <br /> <br />Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, melantik dan mengambil sumpah Rosidin Hasan, Staf Ahlinya sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, mengisi kekosongan pemimpin di Kabupaten itu. <br /> <br />Penunjukan Pj Bupati Pali, setelah keluarnya Putusan MK yang membatalkan keputusan KPU Kabupaten tersebut, tentang Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 2020 lalu. <br /> <br />Menurut Herman Deru, selama menjabat sebagai Penjabat Bupati, tugas Pj hampir sama dengan Bupati, namun, tak berwenang untuk merotasi Kepala Dinas. <br /> <br />Gubernur juga meminta Pj Bupati Pali, mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten itu, sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati. <br /> <br />#Gubernur #Pj #Bupati <br /> <br /> <br /> <br />