PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumsel siap terapkan Tilang Elektronik, dalam peluncuran program tersebut, serentak di wilayah Indonesia. <br /> <br />Untuk Sumatera Selatan, tilang eletronik akan mulai diterapkan pada 28 April 2021. <br /> <br />Menunggu resminya penerapan Tilang Elektronik di Sumatera Selatan, 28 April 2021, Polda masih melakukan uji coba dan sosialisasi pada masyarakat. <br /> <br />Saat ini kamera Tilang Elektronik, sudah terpasang di sejumlah titik di Kota Palembang, dengan pengembangan perangkat dan konektivitas agar pelanggaran Lalu Lintas selama 24 jam berjalan efektif. <br /> <br />Tilang Elektronik akan merekam pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas melalui kamera, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan lainnya. <br /> <br />Nantinya denda beserta bukti keterangan foto akan dikirim ke alamat pelanggar. <br /> <br />#TilangElektronik #Sumsel #April <br /> <br /> <br /> <br />