Surprise Me!

Tilang Elektronik E-TLE di Bandar Lampung Mulai Diberlakukan

2021-03-26 1 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Diresmikan pada Selasa (23/3) lalu, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik telah mengidentifikasi sejumlah pelanggar lalu lintas. <br /> <br />Jumat (26/3), total terdapat 28 pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar lalu lintas di sejumlah titik jalan. <br /> <br />Sejumlah pelanggaran yang dilakukan seperti pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, serta pengemudi dan penumpang mobil yang tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman. <br /> <br />Akp Rafly Yusuf Nugraha Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung menjelaskan, kepada pelanggar yang teridentifikasi melalui kamera pemantau akan dikenakan sanksi. <br /> <br />Prosedur sanksi, akan dilakukan dengan mengirimkan surat peringatan langsung ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar. <br /> <br />Kini warga Bandar Lampung harus semakin sadar untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Sejumlah perangkat kamera pemantau juga telah dipasang. <br /> <br />Total terdapat 5 titik kamera di antaranya di Jalan Sultan Agung Simpang Kimaja, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Pattimura, Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, dan Jalan Kartini. <br /> <br />Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas di jalan raya, tilang elektronik ini dapat difungsikan sebagai kamera pengawas saat terjadi tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. <br /> <br />#ETLE #TilangElektronik #PelanggaranLaluLintas <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon