GORONTALO, KOMPAS TV - Menjadi narapidana di Lapas Kelas II Gorontalo dan jauh dari sanak keluarga bukanlah menjadi halangan bagi Ganjar Nurdiansyah untuk bisa menghidupi keluarganya. <br /> <br />Dari dalam lapas, ganjar akhirnya bisa memenuhi kebutuhan istri dan anaknya dengan membuka jasa pencucian kain kepada warga binaan lainnya. <br /> <br />Pria yang biasa disapa Akang ini terpaksa harus melakoni pekerjaan mencuci kain karena ia harus menghidupi anak dan istrinya meskipun menjadi warga binaan. <br /> <br />Sebagai tulang punggung keluarga Ganjar pun menawarkan jasa pencucian kain kepada warga binaan lainnya dengan harga 1.000 rupiah perlembar. <br /> <br />Ganjar sudah Satu tahun melakoni pekerjaan sebagai jasa pencuci kain di dalam Lapas Kelas II Gorontalo. Dirinya mengaku, bisa menghasilkan uang 700 ribu hingga 1.500.00 ribu rupiah perbulan. <br /> <br />Uang dari hasil mencuci kain ini selain di gunakan untuk kebutuhannya di dalam lapas, sebagian lainnya ia kirim ke anak dan istrinya yang berada di Bandung melalui petugas lapas. <br /> <br />" Awalnya ada teman sekamar saya menawarkan saya mencuci pakaiannya, dengan kemudian saya diberi ibalan seribu rupiah perlembarnya. <br /> <br />" pas lagi banyak saya bisa menghasilkan satu juta empat ratus sampai satu juta lima ratus, ya kalau lagi sepi sekitar tujuh ratus ribu rupiah. <br /> <br />Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Gorontalo Kasdin mengatakan, untuk mendukung upaya Ganjar, Lapas Kelas II A Gorontalo berencana akan mengadakan mesin cuci untuk memberikan mengembangkan kreativitas ataupun bidang usaha kepada warga binaan lainnya. <br /> <br />Kasdin menilai, meskipun jasa pencucian ini tidak harus memiliki keahlian khusus namun jasa pencucian ini bisa dijadikan suatu pekerjaan oleh warga binaan untuk mendapat penghasilan. <br /> <br />Sebelumnya Ganjar Nurdiansyah yang merupakan warga Bandung Jawa Barat ini menjadi narapidana di Lapas Kelas II A Gorontalo sejak tahun 2019 karena terlibat kasus korupsi salah satu proyek di Gorontalo. <br /> <br />Akibat perbuatannya tersebut ia divonis 5 tahun penjara oleh pengadilan tindak Pidana Korupsi Gorontalo. <br /> <br /> <br /> <br />#Warga Binaan #Lapas Gorontalo #Cuci Baju <br /> <br />