PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kota Pekalongan, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri mobil milik tetangganya. <br /> <br />Warga Perum Tirto, Pekalongan, ini harus digiring ke kantor polisi karena mencuri mobil milik tetangganya. <br /> <br />Dihadapan polisi, pelaku mengaku awalnya ke rumah tetangga hendak meminjam uang. <br /> <br />Namun karena keadaan sepi dan melihat kunci tergeletak, akhirnya tersangka langsung membawa kabur mobil. <br /> <br />Korban pun langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Sementara pelaku sempat menggadaikan mobil yang ia curi sebesar Rp 25 juta. <br /> <br />Polisi menyita barang bukti berupa mobil yang dicuri dan sejumlah uang. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga adanya niat pelaku untuk menggandakan uang hasil kejahatan. <br /> <br />Tim Reskrim Pekalongan Barat bersama dengan Reskrim Polres bekerjasama untuk mengungkap tindak pidana yang lainnya. <br /> <br />