Surprise Me!

Presiden di Indonesia Menjabat 3 Periode, Emang Boleh? Ini Aturannya Menurut UUD 1945...

2021-03-26 3,059 Dailymotion

- Isu masa jabatan presiden menjadi 3 periode kini ramai dibicarakan masyarakat Indonesia, isu tersebut muncul dari politikus, Amien Rais, melalui akun youtube pribadi miliknya. <br /> <br />Ia mengatakan bahwa, langkah pertama yang akan dilakukan adalah akan adanya 1-2 pasal yang perlu diperbaiki,. <br /> <br />Kemudian akan ditawarkan atau usulan berupa perubahan jabatan presiden menjadi 3 periode. <br /> <br />Jokowi segera menanggapi isu tersebut dalam akun Youtube dari Biro Sekretariat Presiden, bahwa ia tidak berminat menjabat Presiden selama 3 periode. <br /> <br />Ia juga mengatakan bahwa ia akan tunduk patuh pada amanat UUD 1945 yang mengatakan bahwa masa jabatan Presiden dibatasi hanya untuk 2 periode. <br /> <br />Menurut Siti Zuhro, peneliti politik dari LIPI, isu masa jabatan 3 periode sudah ada sejak jaman Presiden SBY menjabat. <br /> <br />Lalu, bagaimana dengan peraturan perundang-undangan terkait masa jabatan Presiden? <br /> <br />Hal tersebut sudah diatur sejak jaman Orde Lama, yaitu Presiden Soekarno. <br /> <br />Hingga akhirnya pada masa reformasi, UUD 1945 pasal 7 yang mengatur tentang masa jabatan Presiden pun dilakukan amandemen. <br /> <br />Editor: Lisa N <br /> <br />Grafis: Ilyas <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon