Surprise Me!

Residivis KDRT Jadikan Anak Kandung Budak Seks

2021-03-26 1 Dailymotion

KUPANG, KOMPAS.TV - SYN, warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur harus siap menginap di rumah tahanan kelas II B Kupang. <br />Ayah dari 3 orang anak itu sebelumnya diamankan anggota Polres Kupang Kota karena, tega mencabuli anak kandungnya disertai ancaman dan tindakan kekerasan fisik selama bertahun-tahun. <br />Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka oleh penyidik Polres Kupang Kota dan dari hasil visum terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, korban mengalami kekerasan seksual sejak berusia 5 tahun. <br />Kasus perbudakan seks oleh tersangka terkuak ketika korban meminta perlindungan pada salah satu lembaga hukum di Kota Kupang. <br />Kini tersangka ditahan di sel Mapolres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tersangka diancam 15 tahun penjara sesuai undang-undang perlindungan anak. Sementara itu, korban kini menjalani rehabilitasi pendampingan dari psikolog di Kota Kupang. <br />#pelecehanseksual #anakkandung #polreskupangkota <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon