Surprise Me!

Ribuan Benur Udang Lobster Dilepasliarkan di Palabuhanratu Sukabumi

2021-03-26 19 Dailymotion

SUKABUMIUPDATE.com- Sedikitnya 18.800 benur lobster dilepasliarkan di lepas Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (26/3/2021).<br />.<br />Pelepasliaran dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi. Pelepasliaran secara simbolis dilakukan di Pantai Batu Bintang, Desa Jayanti, Palabuhanratu.<br />.<br />Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif melalui Kabag Ops Kompol Suwardi mengatakan, benur lobster yang dilepasliarkan didapat dari dua orang nelayan berinisial DS dan DD pada Kamis (25/3/2021). Pengungkapan ini dilakukan menyusul pelarangan kembali penangkapan benur.<br />.<br />"Dalam rangka 100 hari Kapolri. Jadi Reskrim Sukabumi sudah tiga kali melakukan penangkapan, dan ini yang tadi malam," kata Suwardi.<br />.<br />Suwardi menjelaskan, 18.800 ekor benur lobster sebagian dijadikan sebagai barang bukti, sementara sebagian lagi berdasarkan hasil koordinasi dan kerja sama dengan Dinas Perikanan langsung dilepasliarkan kembali.<br />.<br />"Pelepasliaran ini sebagaimana program pemerintah yang telah berjalan. Kita lepaskan di perairan Pabuhanratu didampingi unsur terkait," jelasnya.<br />.<br />Lanjut Suwardi, adapun pasal yang disangkakan terhadap dua warga yang diamankan, yakni UU Perikanan pasal 92 Junto 28 ayat 1 dan atau pasal 88 Junto pasal 16 ayat 1 UU RI nomor 31 tabun 2004 tentang perikanan. "Ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tandas Suwardi.<br />.<br />Redaktur: Herlan Heryadie<br />Reporter: Nandi<br />Editor Video: Matar Hagi Aldair

Buy Now on CodeCanyon