Surprise Me!

Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Ini Alasannya!!

2021-03-26 705 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada tahun 2021 ini. <br /> <br />Larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. <br /> <br />"Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat", ungkap Muhadjir dalam keterangannya (26/3). <br /> <br />Ia menambahkan, upaya ini dilakukan lantaran Indonesia masih berada dalam pandemi Covid-19. <br /> <br />Sementara itu, Muhadjir mengaku saat ini pemerintah tengah fokus melakukan vaksinasi bagi masyarakat. <br /> <br />"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai dengan yang diharapkan", pungkasnya. <br /> <br />Adapun larangan mudik menurut Menko PMK, berlaku mulai dari tanggal 6 17 Mei 2021. <br /> <br />"Larangan mudik akan dimulai dari tanggal 6 Mei 17 Mei 2021", tuturnya. <br /> <br />Mengenai peraturan terkait larangan mudik ini akan diatur oleh lembaga dan kementerian terkait. <br /> <br />"Aturan-aturan yang menunjang perniagaan mudik, akan diatur oleh kementerian lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19, dan di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI Polri, Kementerian Perhubungan, Pemda, dll", paparnya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon