JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa seorang pria yang kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam saat mendekati area persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Pria ini ditangkap petugas polisi saat sedang memeriksa keamanan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Pria ini kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam berupa parang dan badik yang tersimpan di dalam kendaraan miliknya. <br /> <br />Petugas kemudian menyita barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam ke Mapolres Metro Jakarta Timur. <br /> <br />Sementara, polisi masih memeriksa motif pemilik mobil membawa senjata tajam di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Sebanyak 2 bilah senjata tajam tersebut telah diamankan petugas. <br /> <br />Sementara, sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar tertutup. <br /> <br />Agenda persidangan adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi oleh kuasa hukum yang isinya menolak seluruh isi dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum. <br /> <br />Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 30 Maret 2021. <br /> <br />