KOMPAS.TV - Dalam pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, ada beberapa fakta dalam larangan mudik Lebaran 2021. Berikut di atas beberapa fakta terkait larangan mudik. <br /> <br />Pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021. Keputusan ini diambil karena masih tingginya risiko penularan virus corona atau Covid-19 dan menyukseskan program vaksinasi. <br /> <br />Nantinya, kementerian terkait akan mengatur pergerakan orang, kegiatan selama Ramadhan, dan pengawasan yang dilakukan TNI Polri. <br /> <br />Pemerintah ingin agar program vaksinasi corona bisa berjalan optimal sambil terus mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
