KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya memutuskan melarang mudik lebaran tahun 2021. <br /> <br />Larangan mudik lebaran tahun ini, bukan tanpa alasan. Belajar dari negara lain seperti di Eropa dan India saat libur panjang diizinkan, angka penularan covid-19 meningkat hingga 30%. <br /> <br />Alasan lainnya yaitu untuk memaksimalkan manfaat vaksinasi covid-19 yang tengah gencar dilakukan di berbagai lapisan masyarakat. <br /> <br />Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kebijakan larangan mudik pada libur lebaran tahun 2021. <br /> <br />Warga diimbau mematuhi aturan pemerintah dan tidak memaksa mudik ke kampung halaman. <br /> <br />Begitu juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang meminta agar masyarakat untuk menahan diri tidak mudik setelah adanya larangan mudik oleh pemerintah. <br /> <br />Ganjar menyatakan pihaknya akan perketat pintu-pintu masuk Jawa Tengah. <br /> <br />Sementara itu, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) meminta pemerintah tegas dalam aturan larangan mudik tahun ini. <br /> <br />Pemerintah diharapkan melarang seluruh moda transportasi termasuk penggunaan mobil pribadi untuk mudik. <br /> <br />Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu melakukan terobosan untuk mencegah warga nekat mudik lebaran, seperti musim mudik tahun lalu. <br /> <br />Meski pemerintah sudah resmi mengeluarkan larangan mudik tahun ini, ada beberapa pengecualian dan juga masih ada rentang waktu yang diizinkan untuk mudik, yakni sebelum 6 Mei dan sesudah 17 Mei. <br /> <br />