SAMARINDA, KOMPAS.TV - Khawatir akan melonjaknya kasus covid-19 dihari besar keagamaan dan libur panjang lebaran, mentri kordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan mengumumkan larangan mudik lebaran dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti. <br /> <br />Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka kematian pada saat libut natal dan tahun baru. Keputusan tersebut di respon baik oleh pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur. <br /> <br />Wakil walikota Samarinda Rusmadi mendukung keputusan pemerintah pusat dalam menanggulangi pandemi covid-19,. Meski begitu, secara teknis terkait larangan mudik saat libur lebaran belum diterima dan akan menunggu arahan pemerintah pusat. <br /> <br />Rusmadi juga menjelaskan, saat ini kasus covid-19 di Samarinda sudah melandai, bahkan angka kematian akibat covid-19 sudah menurun. <br /> <br />#LaranganMudik#KeputusanMentri#PandemiCovid <br /> <br />