LAMPUNG, KOMPAS.TV - Petugas Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu, pada Rabu (24/3) lalu. <br /> <br />Erlangga Pamungkas warga Tanjung Kemala, Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 kilogram sabu. Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus sabu dalam kemasan teh. <br /> <br />Akbp Ganda M H Saragih Wakapolresta Bandar Lampung menyebut dalam setiap aksinya menjadi kurir, pelaku mendapatkan upah 10 juta rupiah. <br /> <br />Kepada polisi, pelaku juga mengaku baru pertama kali menjalankan aksi ini di Kota Bandar lampung, ia juga mengaku diajak oleh rekannya karena diiming-imingi upah besar. <br /> <br />Saat proses penangkapan, petugas sempat mengeluarkan tembakan lantaran pelaku hendak melarikan diri saat akan ditangkap. <br /> <br />Saat ini polisi masih memburu tersangka lain berinisial K yang juga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. <br /> <br />Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. <br /> <br />#KurirSabu #Narkoba #Sabu #Kriminal <br /> <br />
