JAKARTA. KOMPAS.TV Polisi telah menangkap Empat tersangka teroris dari penggerebakan yang dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur pada Senin (29/3) <br /> <br />Dalam konferensi pers Polda Metro Jaya menggelar sejumlah barang bukti hasil penggeledahan dan terdapat salah satunya seragam FPI, Kaus Reuni Akbar Alumni 212, Buku FPI, dan atribut lainnya. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran belum jelaskan lebih lanjut terkait barang bukti atribut FPI. Ia hanya mengatakan semua barang bukti yang didapatkan akan didalami oleh tim penyidik Densus 88. <br /> <br />"Termasuk itu, jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88," kata Fadil saat ditanya oleh wartawan soal barang bukti FPI di Mapolda Metro Jaya. <br /> <br />Diketahui, FPI merupakan organisasi masyarakat yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada akhir Desember 2020. <br /> <br />Fadil juga sampaikan terlalu dini terkait korelasi antara penangkapan terduga teroris di Bekasi dan Condet dengan Bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Video Editor: Noval <br /> <br />