Surprise Me!

Cara Cek Kena Tilang Elektronik Atau Tidak

2021-03-30 9 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tilang Elektronik ETLE tahap pertama berlaku sejak 23 Maret 2021. Lalu bagaimana cara mengetahuinya kita kena tilang elektronik atau tidak? <br /> <br />Untuk wilayah Jakarta dan wilayah di bawah Polda Metro Jaya bisa cek di laman: htpps://etle-pmj.info/id/check-data <br /> <br />Kemudian, masukan nomor plat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka. Data ini bisa dilihat di STNK. <br /> <br />Setelah memasukan data tersebut klik "Cek data", jika ada pelanggaran maka data akan keluar. Akan ada catatan waktu, lokasi, status pelanggaran serta tipe kendaraan. <br /> <br />Jika tidak ada pelanggaran maka akan keluar kalimat "No data Available". <br /> <br />Sementara untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta bisa dicek di sini: https://www.etle-diy.info/id/check-data <br /> <br />Terkait jenis pelanggaran, ada lima jenis yang diincar oleh tilang elektronik dengan sanksi yang berbeda-beda, yaitu: Pengendara dilakukan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi, salah satunya adalah bermain ponsel. Menggunakan ponsel saat berkendara terancam pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp750.000. <br /> <br />Helm adalah perangkat keselamatan wajib bagi pengendara sepeda motor saat melakukan perjalanan. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm saat berkendara dikenakan hukuman 1 bulan kurungan atau denda Rp250.000. <br /> <br />Pengemudi mobil dan penumpang yang di depan atau di samping supir wajib mengenakan sabuk pengaman. Bagi yang melanggar aturan ini dikenakan hukuman 1 bulan kurungan atau denda Rp250.000. <br /> <br />Setiap pengendara wajib mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan. Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan bisa dikenakan sanksi kurungan penjara dua bulan atau denda Rp500.000. <br /> <br />Pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu bisa dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000. <br /> <br />Video Grafis: Agus Ilyas <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon