Surprise Me!

Sidang Lanjutan, JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Rizieq Shihab

2021-03-31 1,035 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur. Menurut rencana, sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Mobil tahanan yang membawa terdakwa Rizieq Shihab tiba di area Pengadilan Negeri, Jakarta Timur pada sekitar pukul 08.00, Rabu (31/03/2021) pagi tadi. <br /> <br />Rizieq selanjutnya akan menjalani persidangan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan olehnya terkait pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di RS Ummi Bogor. <br /> <br />Penjagaan diperketat oleh petugas gabungan TNI-Polri sebanyak kurang lebih 1.000 personel dikerahkan berjaga saat persidangan berlangsung untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan seperti pada saat sidang sebelumnya. <br /> <br />Terdakwa Rizieq Shihab mengajukan eksepsi karena merasa JPU melakukan fitnah dan juga tuduhan keji terhadap dirinya atas perkara hoaks test swab yang ia lakukan di RS Ummi Bogor. <br /> <br />JPU menganggap eksepsi yang diajukan Rizieq Shihab hanyalah ungkapan perasaan ilustrasi pribadi dari terdakwa Rizieq Shihab. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon