JAKARTA, KOMPAS.TV Akhirnya nasib dari Partai Demokrat hasil KLB yang dipimpin Moeldoko terjawab. <br /> <br />Kemenkumham resmi menolak permohonan dari Partai Demokrat hasil KLB, Rabu (31/03/2021). <br /> <br />"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak. Masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi " ujar Menkumham Yasonna. <br /> <br />Yasonna membeberkan ada persyaratan yang belum terpenuhi oleh pengurus PD versi KLB Deli Serdang. <br /> <br />Syarat yang dimaksud Yasonna di antaranya terkait kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. <br /> <br />"Pengurus PD versi KLB Deli Serdang juga belum menyeratakan surat mandat dari ketua DPD dan DPC."ungkap Yasonna. <br /> <br />Sebelumnya terpilihnya Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat di Deli Serdang pada Jumat (5/03/2021) berujung polemik. <br /> <br />Usai pengesahan tersebut muncul kegaduhan lebih dalam di internal Partai Demokrat, termasuk dari kubu AHY. <br /> <br />Masing-masing keduanya menyerahkan AD/ART serta berkas kepengurusan partai ke Kemenkumham. <br /> <br />Menkumham Yasonna Laoly dalam hal ini menegaskan pihaknya transparan, adil, dan tidak memihak pada kubu manapun. <br /> <br />Video Editor: Lisa <br /> <br /> <br />