Surprise Me!

Kemenkumham Putuskan Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moledoko

2021-03-31 2,188 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021), mengumumkan penolakan surat keputusan kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko. <br /> <br />"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021. <br /> <br />Penolakan dilakukan karena KLB Partai Demokrat dianggap gagal melengkapi administrasi yang dipersyaratkan sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan. <br /> <br />Salah satunya adalah tidak menyertakan surat mandat dari para ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah. <br /> <br />Yasonna menuturkan beberapa argumentasi yang mendasari penolakan permohonan. Pertama, Kemenkumham merujuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan dan dicatatkan. <br /> <br />Dengan demikian, Yasonna mengatakan, Kemenkumham tidak berwenang untuk menilai soal perubahan AD/ART yang diajukan kubu KLB. <br /> <br />Sebelumnya, permohonan kepengurusan Partai Demokrat diajukan oleh Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam. <br /> <br />Yasonna menegaskan, bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan politik Partai Demokrat. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon