JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menolak pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar oleh Kubu Moeldoko. <br /> <br />Keputusan pemerintah ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly yang menyebut jika hasil pemeriksaan sejumlah kelengkapan dokumen fisik dari KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko belum lengkap. <br /> <br />Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko hasil KLB dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen. <br /> <br />Sejumlah dokumen yang dinyatakan belum lengkap di antaranya terkait DPC, DPD, dan surat mandat. <br /> <br />Dalam konferensi pers, Menko Polhukam Mahfud Md membantah adanya tudingan jika pemerintah lambat mengambil keputusan terkait konflik internal Partai Demokrat. <br /> <br />Mahfud menyebut, jika konflik Partai Demokrat hanya dapat diputuskan melalui jalur hukum termasuk penyelesaian sejumlah administrasi kepartaian. <br /> <br />Sementara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menegakkan hukum terkait kisruh Partai Demokrat. <br /> <br />AHY juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan KLB Partai Demokrat. Dirinya juga mengapresiasi kader Demokrat yang tetap solid untuk mendukung Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya. <br /> <br />