KOMPAS.TV - Setelah sebulan lebih kisruh, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tetap jadi pengurus yang sah. <br /> <br />Kementerian Hukum dan HAM menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang. Alasannya, karena dokumen yang diberikan pengurus ke Kemenkumham belum lengkap. <br /> <br />Sedangkan soal gugatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat yang dinilai melanggar undang-undang partai politik, Menkumham menyatakan bukanlah wewenang kementerian untuk memutuskan. <br /> <br />Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, syarat administratif adalah salah satu yang bisa menuntaskan kisruh Partai Demokrat. <br /> <br />Sementara itu pengurus Demokrat Kubu Moeldoko atau KLB tidak menerima keputusan pemerintah. Jubir menyatakan kubunya bakal menggugat keputusan Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />