BANDUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat. <br /> <br />Salah satu tersangka merupakan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. <br /> <br />Sementara dua orang lainnya merupakan pihak swasta. <br /> <br />Ketiganya menjadi tersangka setelah KPK meningkatkan kasus ke tahap penyidikan di bulan Maret. <br /> <br />Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan ke rumah Bupati Bandung Barat, Aa Umbara di wilayah Lembang pada pertengahan Maret. <br /> <br />Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin mengonfirmasi keberadaan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. <br /> <br />Sekda menyebut Aa Umbara kini tengah dirawat di Rumah Sakit Advent, Bandung. <br /> <br />