Surprise Me!

Satgas Covid-19 Ingatkan ASN Patuhi Surat Edaran Menpan-RB

2021-04-02 5 Dailymotion

TRIBUN-VIDEO.COM - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 7 Tahun 2021, terkait pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dalam masa libur paskah.<br /><br />Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Konferensi pers virtual, Kamis (1/4/2021).<br /><br />"Harap diingat, bahwa mobilisasi keluar daerah hanya diijinkan untuk dilakukan dalam rangka menjalankan dinas atau penugasan," kata Wiku.<br /><br />Wiku mengatakan para ASN harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instasinya apabila ada keperluan mendesak dan mengharuskan pergi keluar daerah di masa liburan.<br /><br />Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona pada saat libur Paskah, Wiku meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi peran pos komando (posko), terutama dalam penegakan protokol kesehatan.<br /><br />"Bagi masyarakat dihimbau menghindari melakukan perjalanan dan mobilitas jika tidak mendesak, sehingga dapat terlindung dari potensi penularan Covid-19," katanya.<br /><br />Wiku meminta para petugas di lapangan untuk tegas menegakkan protokol kesehatan pada masa libur panjang ini.<br /><br />Terutama di tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.<br /><br />"Yang sangat diharapkan jangan sampai ada lonjakan kasus lagi di daerah-daerah akibat adanya libur panjang. Mengingat hal tersebut akan menjadi preseden buruk kedepannya, dan berpotensi membawa dampak negatif berkepanjangan. Jangan sampai ada kelalaian," pungkas Wiku. <br /><br />Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19 Ingatkan ASN Patuhi Surat Edaran Menpan-RB<br /><br />https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/02/satgas-covid-19-ingatkan-asn-patuhi-surat-edaran-menpan-rb<br /><br />Penulis: Taufik Ismail<br />Editor: Hasanudin Aco

Buy Now on CodeCanyon