Surprise Me!

Konsulat RI soal Deportasi Gubernur Papua Dari Papua Nugini

2021-04-02 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Konsulat RI untuk Vanimo Allen Simarmata menjelaskan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memiliki dokumen resmi saat melewati Papua Nugini sehingga disebut Illegal stay. <br /> <br />Allen juga mengakui baru mengetahui Gubernur Papua berada di Vanimo pada Kamis (1/3) <br /> <br />"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata Allen <br /> <br />Dilansir dari Kompas.com, Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui bila ia pergi ke Vanimo melalui jalur ilegal dan ia mengaku salah karena tidak membawa dokumen resmi. <br /> <br />Ia juga mengaku pergi ke Papua Nugini untuk berobat. <br /> <br />"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas. <br /> <br />Ia mengaku pergi ke Papua Nugini dengan menggunakan ojek melalui jalur tradisional di belakang Pasar Skouw. <br /> <br />Ia bersama kerabatnya Hedrik Abodondifu, serta seorang wanita yang belum diketahui identitasnya kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura. <br /> <br />Video Editor: Faqih <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon