Surprise Me!

Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe Dapat Teguran dari Kemendagri

2021-04-04 1,158 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri telah memberi surat teguran kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang melakukan perjalanan ke luar negeri tidak melalui mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan. <br /> <br />Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik ini. <br /> <br />Kementerian Dalam Negeri mengingatkan akan memberi sanksi kepada Gubernur Lukas Enembe jika kembali melakukan pelanggaran serupa. <br /> <br />Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi dari Papua Nugini karena masuk secera illegal juga mendapat soroton dari anggota DPR. <br /> <br />Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri, yang melayangkan surat teguran, terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. <br /> <br />Ahmad Doli menambahkan sebagai pejabat publik, Gubernur Papua Lukas Enembe harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. <br /> <br />Ia meminta, hal seperti ini tidak terulang lagi. <br /> <br />Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui pergi secara ilegal ke Vanimo, Papua Niugini. <br /> <br />Gubernur Lukas Enembe mengatakan bahwa dirinya masuk ke Vanimo, Papua Nugini sejak hari Rabu (31/03) lalu untuk berobat dan berada di sana selama dua hari.sebelum akhirnya dideportasi <br /> <br />Lukas Enembe menceritakan ia bersama beberapa orang lainnya menyewa jasa ojek dari perbatasan dan masuk ke papua niugini melalui jalur ilegal dan tidak disertai dokumen resmi. <br /> <br />Gubernur Lukas Enembe Mengaku, bahwa dirinya salah karena sudah masuk ke Papua Nugini tanpa disertai dokumen resmi. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon