PAPUA, KOMPAS.TV - Aksi Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini karena masuk secara ilegal kini berbuntut panjang. <br /> <br />Lukas Enembe akan dipanggil pihak imigrasi untuk dimintai keterangan atas aksinya. <br /> <br />Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, berencana memanggil Gubernur Papua bersama dua orang yang mendampingi masuk ke Papua Nugini pada Rabu (31/04) lalu melalui jalur tikus. <br /> <br />Pemanggilan Gubernur Papua untuk meminta klarifikasi dan juga pendalaman kasus dilihat dari dari aspek hukum, politik, keamanan, dan kesehatan. <br /> <br />Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua orang lainnya dideportasi karena kedapatan masuk ke Vanimo, Papua Nugini untuk berobat namun tanpa melewati jalur resmi, dan dipulangkan melalui Pos Lintas Skouw Jayapura. <br /> <br /> <br /> <br />
