JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri menyerahkan empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) korban sandera kelompok teroris Abu Sayyaf kepada keluarganya, Senin (5/4/2021). <br /> <br />Empat orang tersebut adalah Arsad bin Dahlan, Arizal Kasta Miran, Andi Riswanto, dan Khairuldin. Semuanya merupakan warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. <br /> <br />. <br /> <br />Para WNI terlihat senang bercampur haru saat bertemu kembali dengan keluarganya. <br /> <br />Salah seorang korban, Arizal, mengungkapkan kebahagiannya bisa berkumpul kembali untuk dapat berlebaran dengan keluarga. <br /> <br /> <br /> <br />Keempat orang tersebut sempat disandera selama 1 tahun 3 bulan atau 427 hari. Ketika penculikan terjadi, mereka sedang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK), kapal milik Malaysia. <br /> <br />Mereka diculik di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia, pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 <br /> <br /> <br /> <br />Keempatnya merupakan bagian dari lima orang WNI yang sempat diculik kelompok Abu Sayyaf. <br /> <br />Satu orang sandera atas nama La Baa ditemukan tewas pada hari Senin tanggal 28 September 2020. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />