KOMPAS.TV - Setelah beberapa pekan berupaya menyelidiki video viral penyiksaan hewan dilindungi jenis simpai, akhirnya BKSDA dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat mampu menemukan lokasi penyiksaan. <br /> <br />Lokasi kejadian berada di kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. <br /> <br />Terduga pelaku yang ditangkap berjumlah 6 orang, terdiri dari pelaku penyiksaan hewan, perekam, hingga penyebar video. <br /> <br />Para pelaku berdalih berniat ingin menyelamatkan satwa dilindungi ini, tetapi satwa bereaksi saat didekati. Satwa dilindungi itu juga mereka bawa pulang untuk diobati, kemudian dilepasliarkan kembali. <br /> <br />Petugas tidak memberikan sanksi dan hanya memberikan pembinaan, serta meminta para pelaku untuk memminta maaf dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. <br /> <br />Sebelumnya video penyiksaan satwa dilindungi jenis simpai atau surili Sumatera di Sumatera Barat, viral di media sosial. Karena dinilai melanggar hukum, BKSDA agam turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. <br /> <br /> <br />
