JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dibebastugaskan. <br /> <br />Alasannya karena terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Inspektorat DKI. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tak memberi ruang terhadap pelaku tindakan asusila. <br /> <br />"Intinya adalah, bagi kami, saya tidak akan komentar proses hukum dan itu prosesnya sedang berjalan. Tapi, yang pasti, DKI Jakarta zero tolerance terhadap pelecehan seksual. Tidak ada ruang untuk orang-orang yang melakukan aktivitas pelecehan seksual di tempat ini," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021). <br /> <br />Anies meminta seluruh pihak menghormati proses hukum. <br /> <br />"Sekarang sedang berproses. Kita hormati proses hukum dan kita ingin bahwa semua yang bekerja di Jakarta merasa tenang-tenteram karena Pemprov melindungi semua, khususnya kaum perempuan, yang bekerja di Pemprov DKI," jelasnya <br /> <br />Blessmiyanda dinonaktifkan gara-gara dugaan tindakan asusila. <br /> <br />Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko menjadi pengganti Blessmiyanda. <br /> <br />Video Editor: Faqih <br /> <br /> <br />
