Surprise Me!

Hasil KLB Ditolak, Moeldoko Ajukan Gugatan ke PTUN

2021-04-05 563 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah hasil KLB Deli Serdang ditolak Kemenkumham, kubu Moeldoko akan menggugat keputusan Kemenkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). <br /> <br />Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, menyebut posisi DPP Partai Demokrat baik kepemimpinan Moeldoko maupun AHY saat ini memiliki status sama. <br /> <br />Ini karena klaim kepemilikan Partai Demokrat secara legal jika sudah ada keputusan inkrah dari Mahkamah Agung. <br /> <br />Sehingga keduanya kini diperbolehkan menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon