Surprise Me!

Pajak BBKB Naik, Harga BBM di Sumatera Utara Naik

2021-04-05 826 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - PT Pertamina resmi menaikan harga BBM untuk wilayah Sumatera Utara. Kenaikan ini pun telah berlaku sejak tanggal 1 April 2021 lalu. <br /> <br />Kenaikan harga menyasar sejumlah produk BBM mulai dari Pertalite, Pertamax hingga Solar non-subsidi. <br /> <br />Pertamina Marketing Regional Sumatera Utara menyatakan kenaikan harga BBM non subsidi disebabkan kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang ditetapkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara. <br /> <br />Ditempat lain, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membantah pernyataan PT Pertamina terkait kenaikan harga BBM non subsidi di Sumatera Utara. <br /> <br />Edy menyebut kenaikan BBM di Sumatera Utara tidak ada kaitannya dengan Pergub. <br /> <br />Kenaikan harga BBM di Sumatera Utara langsung disesalkan oleh beberapa kalangan, salah satunya kaum buruh. <br /> <br />Menurut buruh menaikan harga BBM di tengah pandemi Covid-19 membuat masyarakat makin terhimpit. <br /> <br />Kenaikan terjadi di enam jenis BBM yaitu Pertalite yang kini menjadi 7.850 rupiah per liter, Pertamax menjadi 9.200 rupiah per liter, Pertamax Turbo menjadi 10.050 rupiah per liter. <br /> <br />Lalu Pertamax Dex juga naik menjadi 10.450 rupiah, Dexlite menjadi 9.700 rupiah dan Solar non PSO menjadi 9.600 rupiah per liter. <br /> <br />Lalu apa tanggapan dari kalangan buruh terkait kenaikan harga BBM di Sumatera Utara? <br /> <br />Simak pembahasannya bersama dengan Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara, Willy Agus Utomo. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon