SAMARINDA, KOMPAS.TV - Inilah N-A berusia 14 tahun, didampingi kuasa hukumnya yang berjuang agar bisa kembali bertemu dengan ibu kandungnya. <br /> <br />Saat N-A masih berusia 5 tahun, kedua orang tuanya memutuskan untuk bercerai dan N-A diasuh oleh ayah kandungannya. <br /> <br />Sementara ibu kandungnya bernama Nurul Kasyfitah harus tinggal di India, untuk meneruskan pendidikan magisternya jurusan kimia. <br /> <br />Saat sang ayah meninggal, N-A kemudian dirawat oleh pamannya. N-A tak bisa berkomunikasi dengan sang ibu, akibat pamannya melarang untuk bertemu denga ibu kandungnya. <br /> <br />Saat N-A berusia 14 tahun, dirinya mencari ibunya di media social, merekapun akhirnya bertemu dibantu seorang pengacara, keduanya pun bersepakat untuk bertemu. <br /> <br />Demi mendapatkan hak asuh, sang ibu mengugat di pengadilan Samarinda. Hasilnya, Nurul yang merupakan ibu kandung, akhirnya memenangkan gugatan tersebut. <br /> <br />Meski begitu, N-A belum bisa bertemu dengan ibunya, lantaran ibunya berada di New Zealand, ditambah lagi kondisi masih pandemi covid-19. <br /> <br />Mereka berharap, pemerintah bisa memberikan keleluasaan untuk bisa bertemu secepat mungkin. <br /> <br />#TerpisahLama#GugatanPengadilan#AnakKandung <br /> <br />
