JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah hakim menolak eksepsi atau keberatan Rizieq Shihab atas kasus kerumunan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menolak eksepsi atas kasus tes swab di Rumah Sakit UMMI Bogor. <br /> <br />Rizieq Shihab dan jaksa penuntut umum sempat saling adu argumen soal nama saksi yang harus disebutkan pula. <br /> <br />Setelah putusan sela dibacakan, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi-saksi dalam upaya pembuktian dari dakwaan jaksa. <br /> <br />Sidang Rizieq Shihab selanjutnya akan dilaksanakan pada 14 April 2021. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />