Surprise Me!

Eksepsi Menantu Rizieq Shihab Juga Ditolak Hakim

2021-04-07 574 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak hanya putusan sela terhadap Rizieq Shihab, hakim juga menolak eksepsi terdakwa lainnya dalam kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Majelis Hakim PN Jakarta Timur menolak eksepsi terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu dari Rizieq Shihab. <br /> <br />Terdakwa lain yang juga menjalani sidang putusan sela dalam kasus yang sama adalah Direktur RS UMMI Andi Tatat. <br /> <br />Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menolak eksepsi Rizieq Shihab atas kasus tes swab di Rumah Sakit UMMI Bogor. <br /> <br />Setelah putusan sela dibacakan, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi-saksi dalam upaya pembuktian dari dakwaan jaksa. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon