JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi tuntutan Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang meminta ganti rugi 100 miliar rupiah kepada pihaknya. <br /> <br />Tanggapan tersebut disampaikan AHY dalam wawancara bersama KompasTV, usai mengunjungi Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). <br /> <br />AHY menanggapi rencana ganti rugi tersebut sebagai ungkapan rasa frustasi dari pihak Demokrat kubu KLB. <br /> <br />AHY pun kembali menyebut Demokrat hasil KLB Deli Serdang adalah organisasi yang ilegal dan KLB sendiri sebagai sesuatu yang inkonstitusional. <br /> <br />"Ya sekali lagi itu adalah pernyataan-pernyataan yang frustasi, kehilangan akal sehat. Mereka mencoba untuk mencari-cari narasi yang seolah-olah bisa membuat mereka pada posisi yang benar. Sekali lagi mereka adalah organisasi tanpa bentuk yang ilegal. Yang mereka anggap KLB itu inkonstitusional," ujar AHY. <br /> <br />Uang 100 miliar tersebut disebut sebagai pengganti setoran yang dibayarkan AHY kepada para kader Demokrat. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />
