AMBON, KOMPAS.TV - Diduga terlibat peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menangkap satu petugas rutan kelas dua Ambon dan satu petugas lembaga pemasyarakatan anak. <br /> <br />Penangkapan petugas lapas ini dilakukan setelah BNN meringkus dua kurir narkoba yang membawa sabu 50 gram di kawasan Bandara Patimura Ambon. <br /> <br />Kurir mengaku mendapat pesanan dari bandar narkoba yang tengah ditahan di lapas kelas dua Ambon. <br /> <br />Dari hasil pengembangan, petugas BNN kemudian menangkap dua petugas lapas yang diduga terlibat dalam pembelian narkoba oleh tahanan. <br /> <br />Keduanya kini ditahan di rutan BNN Maluku. <br /> <br />