MANDALIKA, KOMPAS.TV - Direktur utama ITDC Abdulbar M Mansoer menjawab pemberitaan terkait PBB yang menyatakan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan dalam proses pembebasan lahan sirkuit Mandalika. <br /> <br />Hal itu disampaikan Abdul Bar m. Mansoer disela-sela kunjungan tim Dorna Sport ke Sirkuit Mandalika Lombok, Rabu (7/4) <br /> <br />Mansoer mengatakan Kementerian Luar Negeri telah menjawab melalui perwakilan tetap RI di Jenewa bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam pembebasan lahan Sirkuit Mandalika. <br /> <br />"itu surat ke Menlu, Kemenlu sudah jawab melalui perwakilan tetap Republik Indonesia di Jenewa,"ujar Abdul <br /> <br />Pernyataan itu juga dikuatkan oleh Wamen BUMN Kartika Wiratmojo Bahwa sirkuit akan memiliki dampak manfaat bagi masyarakat sekitar. <br /> <br />"tentunya kami berusaha agar seluruh masyarakat seluruhnya mendapat manfaat ekonomis kedepannya," ujar Kartika. <br /> <br />Proyek mandalika mencakup pembangunan sirkuit Moto GP, hotel dan lapangan golf yang merupakan strategi pariwisata Presiden Joko Widodo membuat 10 Bali baru. <br /> <br />Diisukan proyek diatas lahan 2 hektar dengan dan 3 milyar Dolar Amerika ini dinilai tengah merampas tanah secara agresif, menggusur paksa dan mengintimidasi masyarakat pemilik lahan. <br /> <br />Saat ini dua warga yang masih bertahan bersama keluarganya di kawasan tikungan 9 sirkuit MotoGP adalah Amaq Bengkok dan Sibawaeh yang masih menunggu kepastiaan penyelesaian lahannya yang dirampas ITDC untuk pembangunan Sirkuit Mandalika. <br /> <br />Video Editor: Rengga <br /> <br />