KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK memecat seorang pegawai KPK yang mencuri barang bukti emas seberat 1.9 kilogram. <br /> <br />Pegawai KPK yang mencuri emas adalah anggota satgas yang bertugas menyimpan dan mengelola barang bukti di Direktorat Labuksi KPK. <br /> <br />Pelaku terbukti mencuri emas batangan seberat 1.9 kilogram dari barang bukti perkara terpidana kasus suap Yaya Purnomo. <br /> <br />Kasus pencurian emas seberat 1.9 kilogram ini terungkap saat KPK hendak melelang barang bukti. <br /> <br />Pelaku beberapa kali mengambil emas batangan sejak bulan Januari 2020. Pelaku kemudian menggadaikan sebagian emas itu senilai Rp 900 juta untuk membayar utang. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />