Surprise Me!

Pegawai KPK Dipecat Usai Curi Emas Batangan 1,9 Kilogram

2021-04-09 1,105 Dailymotion

KOMPAS.TV - Dewan Pengawas memecat secara tidak hormat seorang pegawai KPK yang mencuri barang bukti emas seberat 1,9 kilogram. <br /> <br />Pelaku mengambil emas batangan sejak bulan Januari 2020. Pegawai KPK yang mencuri emas adalah Anggota Satgas yang bertugas menyimpan dan mengelola barang bukti di Direktorat Labuksi KPK. <br /> <br />Pelaku terbukti mencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram, barang bukti perkara terpidana kasus suap Yaya Purnomo. <br /> <br /> <br /> <br />Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak langsung sekaligus melakukan pencurian barang bukti emas seberat hampir 2 kilogram tersebut. Aksi pencurian itu dilakukan beberapa kali. <br /> <br />Kasus ini terungkap saat KPK hendak melelang barang bukti. <br /> <br />Pencurian mulai dilakukan pelaku pada Januari tahun 2020 dengan mengambil emas secara berangsur dan sebagian digadaikan. <br /> <br />KPK baru mengetahui barang bukti emas hilang pada Juni 2020. <br /> <br />Selanjutnya Maret 2021 pelaku menebus emas yang digadaikan dan bulan April ini pelaku dijatuhi sanksi pemecatan oleh KPK serta menjalani proses pidana di kepolisian. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon