PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mulai memberikan pembekalan terhadap tenaga pendidik, perekrutan dari Biaya Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA tahun 2021. Sebanyak 571 orang ini merupakan guru non-Pegawai Negeri Sipil lolos melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau tahapan PJLP. <br /> <br />Berbeda dari sebelumnya, sistem pengajaran hanya berfokus pada satu sekolah saja. Para guru non-PNS ini, tidak diperkenankan mengajar di tempat yang berbeda, dengan ketentuan waktu mengajar, yakni 40 jam dalam satu pekan. <br /> <br />Selain itu, gaji yang diberikan juga sesuai dengan Upah Minimum Regional, atau UMR yang berlaku. Adapun anggaran BOSDA yang disiapkan untuk pengelolaan tahun ini berjumlah sekitar 20 miliar rupiah. <br /> <br />Kegiatan pembekalan berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebanyak 571 guru non-PNS ini dibagi menjadi dua kelompok untuk menjalani pelatihan selama dua hari. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />