JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mendaftarkan Partai Demorkat ke Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual Hukum dan HAM atas nama pribadi. <br /> <br />Dilihat dari situs Dirjen KI Kemenkumham pdki-indonesia.dgip.go.id, merek Partai Demokrat tercatata atas nama SBY dan didaftarkan pada 18 Maret 2021. <br /> <br />Nama Susilo Bambang Yudhoyono juga tercatat dalam kolom pemilik dengan alamat di Puri Cikeas. <br /> <br />Nama merek yang tertulis yakni Partai Demokrat dengan status permohonan SBY yakni Dalam Proses. <br /> <br />Partai Demokrat juga terdaftar sebagai organisasi pertemuan politik mulai 19 Maret 2021. <br /> <br />Anggota Forum Pendiri Partai Demorkat Hencky Luntungan jelaskan Partai Demokrat sebenarnya sudah pernah terdaftar atas nama partai. <br /> <br />"Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri," ujar Hencky kepada wartawan, dikutip Kompas TV pada Jumat (9/4/2021). <br /> <br />Hencky menyebut, langkah SBY mendaftarkan partai atas nama pribadi sebagai upaya memutarbalikkan sejarah. <br /> <br />Video Editor: Vila <br /> <br />
