PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan, memusnahkan narkoba hasil operasi sejak Januari 2021. Barang bukti itu didapat dari 16 tersangka. <br /> <br />Bersama BNN dan Kejaksaan Tinggi, Polda Sumsel memusnahkan sabu-sabu seberat 25 Kilogram dan 1.155 butir pil ekstasi, dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur detergen kemudian diblender. <br /> <br />Narkoba itu didapat dari 16 tersangka, yang kini ditahan di Polda Sumsel untuk proses hukumnya. <br /> <br />Narkoba tersebut, merupakan hasil operasi Ditres Narkoba Polda Sumsel dengan 12 laporan, yang masing-masing tersangka ditangkap di tempat berbeda. <br /> <br />#BarangBukti #Polda #Sumsel <br /> <br /> <br /> <br />